×

Pencarian

KPK Kembali Bergerak! Anak Buah Zulhas hingga Istri Bupati Rejang Lebong Dipanggil, Kasus Suap Rp91 Miliar Makin Terang

KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, sembilan saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (14/7/2026).

Sorotan mengarah kepada B Daditama, mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya telah beberapa kali diperiksa penyidik. Selain itu, Intan Larasita, istri Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, juga ikut dimintai keterangan dalam perkara yang terus dikembangkan KPK.

Tak hanya mereka, penyidik turut memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Zakaria Efendi, Kepala SDN 50 Rejang Lebong Zulman Karnain, ASN Dinas PUPRPKP Rendy Novian dan Santri Ghozali, Sanusi Pane, Anton Doriska, serta Direktur PT Saka Karya Perkasa dan CV Salsabila Gemilang Abadi, Rian Adeko.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemeriksaan dilakukan di Bengkulu sebagai bagian dari pendalaman perkara.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu," ujar Budi.

Sebelumnya, B Daditama juga sempat diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Maret 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 13 orang dan membawa sembilan orang ke Jakarta. Penyidik turut menyita uang tunai Rp756,8 juta, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga kontraktor, yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Penyidik menduga praktik suap berawal dari pengaturan proyek fisik Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dengan nilai mencapai Rp91,13 miliar. Dalam penyidikan terungkap dugaan adanya kesepakatan pemberian fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen.

KPK juga menduga tiga kontraktor telah menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp980 juta sebagai pembayaran awal fee proyek. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. ***