×

Pencarian

Kasus Investasi Bodong Yeyen Makin Panas! Suami Tersangka Dipanggil Polda Bengkulu, Penyidikan Mulai Melebar

KABARDARING.ID – Penyidikan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan yang menyeret Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen alias Cik Oboy terus menunjukkan perkembangan. Kali ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu memeriksa suami tersangka, Diego, sebagai saksi, Senin (13/7/2026).

Pemeriksaan terhadap Diego menjadi sinyal bahwa penyidik masih terus menelusuri fakta-fakta baru untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana dalam perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Kuasa hukum Diego, Aan Julianda, SH., MH., membenarkan kliennya memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.

"Benar, hari ini klien kami diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan investasi yang melibatkan NC," ujar Aan.

Dokumen pernikahan Diego dan Yeyen

Menurut Aan, dalam keterangannya kepada penyidik, Diego mengaku baru mengetahui adanya persoalan dugaan investasi tersebut pada tahun 2026.

"Klien kami mengetahui adanya persoalan itu, namun baru mengetahuinya pada tahun 2026," katanya.

Aan menegaskan pihaknya tidak dapat mengungkap materi pemeriksaan karena seluruh proses masih menjadi kewenangan penyidik. Ia memastikan seluruh keterangan yang diberikan kliennya disampaikan sesuai fakta yang diketahui.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bengkulu menegaskan penyidikan perkara dugaan investasi bodong berkedok arisan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami berbagai informasi guna memperjelas konstruksi perkara.

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan Diego maupun apakah penyidikan akan mengarah kepada pihak lain. Kasus yang diduga telah merugikan puluhan korban ini masih terus didalami untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. ***