KABARDARING.ID – Polemik rangkap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai memanas. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) diketahui menduduki dua jabatan sekaligus di instansi berbeda, memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola birokrasi dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut.
Sorotan tajam datang dari Hanapi, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong. Ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah menunjuk ASN yang sama untuk mengisi lebih dari satu jabatan, padahal masih banyak pegawai lain yang dinilai memiliki kemampuan dan kompetensi.
“Apakah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah tidak ada lagi ASN yang mampu menduduki jabatan-jabatan itu sehingga harus dirangkap oleh orang yang sama?” ujar Hanapi.
Data yang beredar menyebutkan, Sri Sulastri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara Eflin yang menjabat kepala bidang di sektor pertanian juga dipercaya mengemban tugas tambahan sebagai Kepala Bidang Kebudayaan.
Tak hanya itu, Bayu yang berstatus kepala seksi di salah satu kecamatan juga ditunjuk sebagai Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hanapi mengungkapkan, persoalan mutasi dan rangkap jabatan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Rejang Lebong.
“Kami Senin, 15 Juni, pukul 13.00 WIB akan mengikuti RDP bersama seluruh gabungan komisi DPRD. Banyak pihak yang terlibat dalam persoalan pencopotan kami kemarin. Semua permasalahan di Dinas Pendidikan ini akan saya buka dalam forum tersebut,” tegasnya.
Pernyataan itu pun memicu perhatian publik. Pasalnya, Hanapi mengisyaratkan adanya sejumlah persoalan yang selama ini belum terungkap ke permukaan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Suganda, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang melanggar peraturan pemerintah. Jika DPRD memanggil terkait persoalan ini, kami akan datang dan memberikan penjelasan,” katanya singkat melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Riki, mengaku tidak mempermasalahkan rangkap jabatan yang dijalankan Sri Sulastri. Menurutnya, pelayanan dan pelaksanaan kegiatan di dinas yang dipimpinnya tetap berjalan normal.
“Kami di dinas tidak merasa keberatan walaupun sekretaris kami juga menjabat sebagai Sekretaris Diknas. Sampai saat ini seluruh kegiatan di Dinas Pariwisata masih dapat tercover dengan baik,” ujarnya.
Kini, publik menanti jalannya RDP DPRD Rejang Lebong yang diprediksi berlangsung panas. Selain membahas rangkap jabatan, forum tersebut juga diyakini akan mengungkap berbagai persoalan lain yang selama ini menjadi sorotan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. ***
