KABARDARING.ID – Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama Nike Cahyandarie alias Yeyen terus memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan. Kali ini, sejumlah pegawai di lingkungan PT PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu disebut menjadi korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp765 juta.
Yang lebih mengejutkan, dugaan investasi tersebut disebut berlangsung di lingkungan kerja sendiri. Kedekatan antara terlapor dan para pegawai membuat banyak korban tidak menaruh curiga hingga akhirnya menyerahkan uang mereka dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat.
Branch Manager PT PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu, Mochammad Choiron Yusuf, mengaku sejak awal sudah mencium adanya kejanggalan dari pola investasi yang ditawarkan Yeyen.
Menurut Choiron, modus yang dijalankan terlapor diduga sengaja dirancang untuk menarik kepercayaan korban dengan memanfaatkan hubungan dekat di lingkungan pekerjaan.
"Memang niat awalnya yang bersangkutan sudah mau menipu. Karena banyak pegawai di kantor yang menjadi korban sampai Rp765 juta," tegas Choiron.
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, Choiron mengungkapkan dirinya juga sempat diajak bergabung dalam investasi tersebut. Namun, ia memilih menolak karena merasa sistem yang ditawarkan tidak masuk akal.
"Pernah ditawari, tapi saya tidak percaya dengan modusnya," ungkapnya.
Choiron menjelaskan, banyak pegawai akhirnya ikut menanamkan uang karena menganggap Yeyen sebagai rekan kerja yang dapat dipercaya. Kepercayaan itulah yang diduga dimanfaatkan hingga akhirnya menimbulkan kerugian besar.
Sementara itu, pihak perusahaan memastikan Nike Cahyandarie alias Yeyen sudah tidak lagi bekerja di PT PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu. Statusnya sebelumnya merupakan tenaga kerja dari pihak vendor.
"Saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di perusahaan, sudah kami kembalikan ke vendor," jelas Choiron.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami. Korban tidak hanya berasal dari lingkungan PT PTP, tetapi juga dari berbagai kalangan lainnya.
Para korban berharap uang yang telah mereka serahkan dapat kembali, sekaligus meminta proses hukum berjalan transparan dan tuntas agar seluruh pihak yang dirugikan mendapatkan keadilan. ***
