×

Pencarian

Tiga Perempuan dan Dua Pria Ditemukan dalam Satu Kamar Kos

KABARDARING.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menerima laporan terkait dugaan pelanggaran norma dan Peraturan Daerah (Perda) yang melibatkan lima orang di sebuah rumah kos di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu.

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 03.15 WIB saat Ketua RT 20 Kelurahan Kandang Mas bersama warga tengah melaksanakan kegiatan ronda malam.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, mengatakan pihaknya memperoleh laporan dari Lurah Kandang Mas, Karimullah, mengenai temuan tersebut.

"Ketua RT bersama warga yang sedang melaksanakan ronda menemukan tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki berada dalam satu kamar kos. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kelima orang tersebut tidak memiliki hubungan perkawinan maupun hubungan persaudaraan," ujar Sahat.

Menurutnya, setelah dilakukan pendataan oleh Ketua RT, kelima orang tersebut diberikan teguran dan dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya masing-masing.

"Mereka telah didata oleh Ketua RT dan diberikan teguran. Selanjutnya dikembalikan kepada orang tua atau keluarga masing-masing," jelasnya.

Tiga Perempuan dan Dua Pria Ditemukan dalam Satu Kamar Kos

Sahat menambahkan, kelima orang tersebut nantinya juga akan dipanggil ke Kantor Lurah Kandang Mas untuk mendapatkan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mereka akan diundang kembali ke kantor lurah untuk mendapatkan pembinaan. Kami berharap masyarakat dapat terus menjaga norma sosial dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bengkulu," katanya.

Satpol PP Kota Bengkulu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan perangkat kelurahan dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam yang rutin dilaksanakan. ***