Oleh: Febrian Sugiarto
Demokrasi sejatinya lahir dari suara rakyat. Ia tumbuh dari keberanian warga untuk berbicara, mengkritik, dan mengawasi jalannya kekuasaan. Namun realitas hari ini menunjukkan arah yang mengkhawatirkan—ruang kritik kian menyempit, sementara intimidasi justru semakin terasa, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Kasus yang menimpa Andrie Yunus menjadi salah satu cermin keras kondisi tersebut. Serangan yang dialaminya bukan sekadar tindak kriminal, melainkan sinyal bahaya bagi kebebasan sipil. Ketika seseorang diserang setelah vokal menyuarakan isu publik, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga prinsip dasar demokrasi itu sendiri.
Dalam perspektif teori politik, kondisi ini bukan hal baru. Robert A. Dahl melalui konsep polyarchy menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat hidup jika ada ruang partisipasi dan kebebasan oposisi. Tanpa kritik, demokrasi kehilangan maknanya dan berubah menjadi sekadar formalitas.
Hal senada disampaikan Larry Diamond yang menekankan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diukur dari pemilu. Ia harus dijaga melalui perlindungan kebebasan berpendapat, pers, serta keamanan bagi masyarakat sipil. Jika rasa takut mulai menggantikan keberanian untuk bersuara, maka demokrasi sedang bergerak mundur.
Yang lebih memprihatinkan, gejala ini tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga merembet hingga ke daerah. Pengalaman pribadi penulis menjadi contoh nyata bagaimana kritik terhadap kebijakan daerah justru berujung pada tekanan dan ancaman. Ironisnya, hal itu diduga datang dari lingkungan kekuasaan yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah daerah yang tampak “tenang” benar-benar tanpa masalah, atau justru masyarakatnya memilih diam karena takut? Jika kritik dibalas intimidasi, maka yang hilang bukan hanya suara individu, tetapi juga kejujuran publik dalam menilai kondisi daerahnya sendiri.
Padahal, dalam demokrasi yang sehat, kritik adalah bentuk kepedulian. Alexis de Tocqueville pernah menekankan bahwa kekuatan demokrasi terletak pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kekuasaan. Artinya, suara rakyat bukan ancaman, melainkan fondasi.
Demokrasi tidak dibangun dari pusat semata. Ia berakar dari daerah—dari ruang-ruang kecil tempat masyarakat berinteraksi dengan kebijakan secara langsung. Ketika ruang demokrasi di daerah mulai tertekan, maka fondasi demokrasi nasional pun ikut melemah.
Hari ini, demokrasi Indonesia sedang diuji. Intimidasi terhadap aktivis, tekanan terhadap mahasiswa, hingga ancaman bagi masyarakat yang kritis adalah tanda bahwa ada yang tidak sehat dalam praktik kekuasaan.
Menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat. Sebab demokrasi bukan milik segelintir elite, melainkan ruang bersama yang harus dirawat.
Jika kritik terus dibungkam dan rasa takut dibiarkan tumbuh, maka perlahan demokrasi akan kehilangan rohnya. Dan saat itu terjadi, kita mungkin masih menyebutnya demokrasi, tetapi tanpa kebebasan yang menjadi jiwanya. ***
