Usai Isu Memanas, Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Ada Masalah di Antara Kami

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat silaturahmi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Huma
Penulis: Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:37:58 WIB

KABARDARING.ID – Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang terkait hubungan antarlembaga penegak hukum, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan tetap solid.

Penegasan itu disampaikan usai pertemuan silaturahmi Kapolri bersama jajaran Mabes Polri dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri memastikan tidak ada persoalan di antara kedua institusi. Bahkan, keduanya sepakat memperkuat koordinasi hingga ke tingkat daerah.

"Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kita sepakat akan terus bersilaturahmi dan menindaklanjutinya sampai ke tingkat provinsi maupun kabupaten," tegas Kapolri.

Selain memperkuat komunikasi, Polri dan Kejaksaan juga membahas rencana peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.

Menurut Kapolri, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system), sehingga penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan profesional.

"Ada rencana meningkatkan program tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri agar koordinasi dalam setiap proses penegakan hukum semakin baik," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan harmonis antara Kejaksaan dan Polri bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya, sinergitas kedua institusi telah terjalin sejak lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang-undangan.

"Ini bukan program baru. Kami sudah lama saling mengenal dan terus berupaya memperkuat kerja sama demi kepentingan masyarakat," kata Burhanuddin.

Ia juga menekankan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam sistem penegakan hukum nasional yang memiliki tujuan sama, yakni menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

"Kita ini satu kesatuan. Tujuan kita sama, memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat. Karena itu, Polri dan Kejaksaan tidak bisa dipisahkan," pungkasnya.

Reporter: Redaksi