Pemkab Kaur Jawab Sorotan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Kelola APBD Lebih Transparan
KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menyampaikan jawaban resmi eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha dan Wakil Ketua II Mardianto. Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., yang mewakili pemerintah daerah. Penyampaian tersebut merupakan tanggapan atas berbagai masukan, kritik, saran, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Abdul Hamid mengapresiasi perhatian serta masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta mampu mendorong pembangunan daerah.
Melalui penyampaian jawaban eksekutif tersebut, diharapkan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dengan terciptanya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kaur juga berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda memasuki agenda pembahasan selanjutnya di DPRD Kabupaten Kaur. ***