×

Pencarian

Pemprov Bengkulu Siapkan Perampingan Besar OPD, Sejumlah Perangkat Daerah Berpotensi Berubah

KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pembahasan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur, Selasa (14/7), menjadi langkah awal penataan birokrasi yang digadang-gadang akan membuat pemerintahan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Herwan menegaskan, perubahan struktur OPD bukan sekadar mengurangi atau menggabungkan organisasi, tetapi merupakan strategi memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efisien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Perubahan ini harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi serta berorientasi pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," tegas Herwan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah aktif berkoordinasi selama proses penyusunan Raperda. Setiap usulan perubahan harus melalui kajian menyeluruh agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat diterapkan secara optimal.

Melalui penataan ini, Pemprov Bengkulu menargetkan terbentuknya birokrasi yang lebih ramping, lincah, dan memiliki kapasitas kuat dalam menjalankan pelayanan publik, pembangunan daerah, hingga pemberdayaan masyarakat.

Rapat tersebut juga dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum Nandar Munadi bersama jajaran OPD dan tim teknis yang terlibat dalam penyusunan Raperda. Langkah ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu mulai memasuki tahap yang lebih konkret. ***