×

Pencarian

Dikeluhkan Warga, Parkir Pengunjung Hotel Kuasai Badan Jalan P. Natadirja! Satpol PP Bengkulu Langsung Bertindak

KABARDARING.ID – Kendaraan yang diduga milik pengunjung salah satu hotel di Kota Bengkulu yang terparkir hingga menggunakan sebagian badan Jalan Pangeran Natadirja menuai keluhan warga. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101, Satpol PP Kota Bengkulu langsung menerjunkan personel ke lokasi pada Sabtu (4/7/2026).

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, mengatakan laporan tersebut diterima dari warga yang mengeluhkan kendaraan pengunjung hotel diparkir tidak tertata hingga memanfaatkan badan Jalan Pangeran Natadirja.

"Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada pihak hotel agar penataan parkir kendaraan dilakukan dengan baik sehingga tidak mengganggu kepentingan umum," ujar Sahat.

Pengecekan dilakukan oleh personel Peleton I Jaga yang dipimpin Danton Wijaya Kusuma. Di lokasi, petugas menemui petugas parkir dan petugas keamanan hotel untuk menyampaikan agar seluruh kendaraan pengunjung diarahkan menggunakan area parkir yang telah disediakan.

Selain itu, pihak hotel juga diminta lebih aktif mengingatkan para tamu agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan karena dapat mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

Sahat menegaskan, badan jalan merupakan fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya. Karena itu, seluruh pihak, termasuk pengelola hotel, diharapkan ikut berperan menjaga ketertiban dengan memastikan kendaraan pengunjung tidak meluber hingga ke badan jalan.

"Kami mengedepankan langkah persuasif. Harapannya pihak hotel dapat mengoptimalkan area parkir yang tersedia sehingga masyarakat tetap merasa nyaman saat melintasi Jalan Pangeran Natadirja," tegasnya.

Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar terus memanfaatkan layanan pengaduan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. ***