×

Pencarian

Resmi Ditahan! Mantan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Masuk Rutan Bengkulu, Tak Dapat Fasilitas Khusus

KABARDARING.ID – Mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, resmi menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu setelah dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7/2026) sore.

Fikri tiba di Rutan Bengkulu bersama seorang tahanan KPK lainnya sekitar pukul 16.23 WIB. Keduanya langsung menjalani proses pemeriksaan administrasi sebelum resmi diterima sebagai tahanan.

Kepala Rutan Bengkulu Tomy Julianto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Rafi Rizaldi, membenarkan masuknya dua tahanan KPK tersebut.

“Benar, dua tahanan KPK telah masuk kemarin, Senin tanggal 6 Juli 2026, pukul 16.23 WIB. Tahanan kami terima di P2U, kemudian dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen,” ujar Rafi.

Selain Muhammad Fikri Thobari, satu tahanan lain yang turut dibawa disebut merupakan seorang pejabat dinas. Namun, pihak Rutan belum mengungkap identitas maupun jabatan lengkap yang bersangkutan.

Usai menjalani pemeriksaan, kedua tahanan langsung mengikuti masa pengenalan lingkungan (mapenaling), yakni prosedur wajib bagi setiap tahanan baru sebelum ditempatkan di blok hunian.

Yang menarik, pihak Rutan Bengkulu menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi mantan orang nomor satu di Rejang Lebong tersebut. Seluruh aturan diberlakukan sama tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan para tahanan.

"Tidak ada fasilitas khusus. Semua diperlakukan sama. Saat ini mereka menjalani mapenaling dan posisinya sama seperti warga binaan lainnya," tegas Rafi.

Kondisi kesehatan kedua tahanan saat tiba di Rutan dilaporkan dalam keadaan baik. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan prosedur penerimaan sesuai standar yang berlaku.

Sementara itu, keluarga yang mengantar hanya diperbolehkan sampai di pintu pemeriksaan (wasrik). Hanya petugas KPK yang diperkenankan masuk ke dalam area rutan untuk proses serah terima tahanan.

Selama menjalani masa mapenaling, Muhammad Fikri Thobari maupun satu tahanan KPK lainnya belum diizinkan menerima kunjungan keluarga. Pihak Rutan memastikan seluruh prosedur diterapkan secara sama kepada setiap tahanan, tanpa pengecualian, termasuk terhadap mantan kepala daerah. ***