KABARDARING.ID – Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen, terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yeyen diamankan di wilayah Provinsi Lampung setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Selanjutnya, ia dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (26/6/2026).
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam perkara yang telah menyita perhatian publik. Ratusan korban diketahui telah melaporkan dugaan investasi bodong itu kepada aparat penegak hukum dan menantikan kepastian proses hukum.
Berdasarkan foto yang beredar, Yeyen terlihat mengenakan jaket putih berkerah merah dan celana hitam saat tiba di Polda Bengkulu. Momen kedatangannya langsung menjadi sorotan karena ia memilih menutupi wajahnya dari kamera dan tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media.
Ekspresi Yeyen tampak datar saat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu dengan pengawalan petugas.
Dalam penyidikan perkara ini, sekitar 90 korban telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik juga masih mendalami aliran dana, pola investasi yang dijalankan, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana. Jumlah korban maupun total kerugian masih terus didata dan berpotensi bertambah.
Kabar diamankannya Yeyen disambut lega oleh para korban yang selama ini menunggu perkembangan kasus tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu mengungkap seluruh fakta yang ada.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun status hukum Yeyen. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menyampaikan informasi secara resmi kepada publik. ***
