×

Pencarian

KPK Kembali Periksa Bupati Nonaktif Rejang Lebong, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek

KABARDARING.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mendalami peran tersangka serta menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Selain memeriksa Muhammad Fikri Thobari, KPK juga terus memanggil sejumlah saksi dari kalangan aparatur sipil negara, pihak swasta, hingga orang-orang terdekat tersangka guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2026. Dalam perkara tersebut, Muhammad Fikri Thobari diduga meminta fee proyek sekitar 10 hingga 15 persen kepada sejumlah rekanan sebagai syarat untuk memperoleh pekerjaan proyek di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan proyek-proyek bernilai sekitar Rp91,13 miliar. Selain dugaan penerimaan suap sebesar Rp980 juta, penyidik juga menemukan indikasi adanya penerimaan uang lainnya sehingga total dugaan penerimaan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sebanyak 13 orang yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan kecukupan alat bukti, KPK kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Hary Eko, Irsyad, Edi Manggala, dan Youki.

Hingga kini, penyidikan masih terus berkembang. KPK menyatakan akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun aliran dana yang berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek tersebut.  ***