KABARDARING.ID – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026), berubah tegang dan nyaris berujung bentrokan dengan aparat kepolisian.
Massa yang tergabung dalam organisasi GMNI, GMKI, dan HMI turun ke jalan membawa tuntutan besar, yakni revisi Undang-Undang TNI serta penuntasan kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis.
Situasi mulai memanas saat mahasiswa memaksa masuk ke area gedung DPRD. Aksi saling dorong dengan aparat tak terhindarkan, sementara teriakan massa menggema di halaman kantor dewan. Ketegangan mencapai puncaknya ketika ban bekas dibakar di tengah jalan, disertai upaya merangsek masuk hingga hampir merusak pagar.

Aksi ini merupakan gelombang ketiga yang dilakukan mahasiswa. Sebelumnya, mereka mengaku gagal bertemu langsung dengan anggota DPRD. Penolakan terhadap sistem perwakilan membuat massa bersikeras seluruh peserta aksi harus diterima masuk.
“Tidak ada perwakilan! Semua harus masuk!” teriak massa dalam aksi tersebut.
Selain menuntut revisi UU TNI dengan seruan “TNI kembali ke barak”, mahasiswa juga mengangkat isu serius lainnya, yakni kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum.
Setelah melalui negosiasi yang berlangsung cukup alot, pihak DPRD akhirnya membuka pintu bagi seluruh massa aksi. Mahasiswa pun berhasil masuk ke dalam gedung dan menyampaikan tuntutan secara langsung.
Suasana di dalam ruang pertemuan pun tak kalah simbolis. Dalam bentuk protes, mahasiswa meminta para anggota dewan untuk duduk di lantai sebagai bentuk kesetaraan dengan rakyat yang mereka wakili.
Aksi yang sempat memanas itu akhirnya berangsur kondusif, namun menyisakan pesan kuat: gelombang tekanan mahasiswa terhadap isu sipil dan militer di Bengkulu belum akan surut. ***
