KABARDARING.ID – Komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pidana Umum (Pidum), dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, kemarin (26/02/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit, Bupati Mukomuko Choirul Huda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR dan Kesbangpol. Turut hadir Asisten Intelijen Kejati Bengkulu David Palapa Duarsa dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bengkulu Ario Wicaksono.
Kajari: Gedung Harus Sejalan dengan Peningkatan Kualitas SDM
Dalam sambutannya, Kajari Mukomuko Yustina Engelin Kalangit menegaskan bahwa kemegahan gedung bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kepada masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan institusi.
“Gedung yang megah tidak akan berarti tanpa SDM yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Mukomuko,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini harus menjadi pemicu peningkatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas, baik dalam pelayanan PTSP maupun penanganan perkara di bidang Pidum dan Pidsus.
Kajati: Bentuk Dukungan Pemda untuk Penegakan Hukum
Sementara itu, Kajati Bengkulu Viktor Antonius Saragih Sidabutar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas dukungan terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menegaskan, pembangunan gedung bersumber dari dukungan anggaran pemerintah daerah yang berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, Kejari Mukomuko memiliki tanggung jawab moral untuk membalas kepercayaan tersebut melalui pelayanan hukum yang maksimal.
“Gedung ini dibangun dari pajak masyarakat Kabupaten Mukomuko. Maka sudah sepatutnya Kejari memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Kajati berharap fasilitas baru ini dapat membawa manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan berkeadilan.
Bupati: Sinergi Bersih dan Profesional Harus Dijaga
Bupati Mukomuko Choirul Huda dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin baik dapat terus dijaga secara harmonis dan profesional.
“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin ini tetap bersih dan profesional. Seluruh OPD harus menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk jajaran Kejaksaan, dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Simbol Penguatan Pelayanan Publik
Peresmian Gedung PTSP, Pidum, dan Pidsus Kejari Mukomuko bukan sekadar seremoni, melainkan simbol penguatan sistem pelayanan publik di bidang hukum. Dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan proses administrasi, konsultasi hukum, hingga penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya menjaga kemegahan fisik bangunan, tetapi memastikan budaya kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat terus tumbuh di lingkungan Kejari Mukomuko.
Gedung baru telah berdiri megah. Kini, harapan masyarakat bertumpu pada komitmen dan integritas aparat penegak hukum dalam mengisi ruang pelayanan dengan dedikasi dan tanggung jawab. ***
