Resmi Diangkat DPP KAI, Delapan Calon Advokat Bengkulu Tinggal Selangkah Lagi Disumpah di Pengadilan Tinggi

Delapan calon advokat di Provinsi Bengkulu resmi diangkat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu, Senin (13/7/2026)/Kabar
Penulis: Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:20:21 WIB

KABARDARING.ID – Delapan calon advokat di Provinsi Bengkulu resmi diangkat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu, Senin (13/7/2026).

Pengangkatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum para advokat menjalani prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/7/2026). Setelah diambil sumpah, mereka baru dapat menjalankan profesi advokat secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi pengangkatan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden DPP KAI Bidang Organisasi, Arman Suparman, SH., MH., MM., yang hadir mewakili Presiden DPP KAI beserta jajaran pengurus pusat.

Dalam sambutannya, Arman menegaskan bahwa pengangkatan advokat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang wajib dilaksanakan oleh organisasi advokat sebelum proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi.

> "DPP Kongres Advokat Indonesia telah melaksanakan kewajiban konstitusional, yaitu pengangkatan advokat. Pengangkatan ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum proses penyumpahan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Advokat," tegas Arman.

Reporter: Redaksi