Yeyen Dikabarkan Sudah Tiba di Polda Bengkulu

Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen atau yang dikenal sebagai Cik Oboy akhirnya dijemput tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bengkulu di wilayah Provinsi Lampung/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Jumat, 26 Juni 2026 | 11:38:33 WIB

KABARDARING.ID – Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen atau yang dikenal sebagai Cik Oboy akhirnya dijemput tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bengkulu di wilayah Provinsi Lampung. Saat tiba di Bengkulu, Yeyen memilih diam dan menutupi wajahnya dari sorotan kamera.

Penjemputan terhadap owner yang tengah tersandung kasus dugaan investasi bodong itu dilakukan oleh Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu dengan dukungan tim siber. Selanjutnya, Yeyen dibawa ke Bengkulu untuk menjalani proses hukum.

Langkah jemput paksa tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus yang telah menyita perhatian publik. Sebelumnya, penyidik diketahui telah dua kali melayangkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kasus ini dilaporkan oleh puluhan korban yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Hingga kini, sekitar 90 korban telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Bengkulu.

Selain memeriksa para korban, penyidik juga masih mendalami aliran dana, pola investasi yang dijalankan, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana. Jumlah korban dan nilai kerugian pun masih terus didata dan berpotensi bertambah.

Informasi mengenai diamankannya Yeyen langsung disambut perhatian para korban yang selama ini menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian dan mengungkap secara terang dugaan investasi yang telah merugikan banyak masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Bengkulu belum memberikan keterangan resmi mengenai penjemputan maupun status hukum Yeyen. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bengkulu dan penyidik yang menangani perkara juga belum memperoleh tanggapan.

Publik kini menantikan pernyataan resmi kepolisian terkait hasil pemeriksaan serta langkah hukum selanjutnya dalam perkara yang menjadi sorotan masyarakat Bengkulu tersebut. ***

Reporter: Redaksi