Apakah Mengirim Karangan Bunga Duka Cita Termasuk Takziah? Ini Penjelasan Ulama

Ilustrasi Karangan Bunga/Net
Penulis: Redaksi
Selasa, 17 Februari 2026 | 00:55:19 WIB

KABARDARING.ID - Mengirim karangan bunga duka cita telah menjadi bagian dari budaya masyarakat modern ketika ada keluarga, sahabat, atau rekan kerja yang meninggal dunia. Karangan bunga biasanya ditempatkan di rumah duka atau area pemakaman sebagai bentuk ungkapan belasungkawa. Namun, muncul pertanyaan, apakah mengirim karangan bunga sudah termasuk takziah?

Makna Takziah dalam Islam

Secara bahasa, takziah berarti menghibur atau memberikan ketenangan kepada orang yang sedang berduka. Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, ulama Syekh Sulaiman Al-Bujairimi menjelaskan bahwa takziah adalah upaya menghibur orang yang tertimpa musibah, mengajak untuk bersabar, serta mendoakan kebaikan bagi orang yang meninggal dan keluarga yang ditinggalkan.

Artinya, inti dari takziah bukan hanya kehadiran fisik, tetapi memberikan penghiburan, doa, dan dukungan moral kepada keluarga yang berduka.

Takziah Bisa Dilakukan Melalui Tulisan

Syekh Al-Bujairimi menjelaskan bahwa takziah tidak harus dilakukan secara langsung, tetapi juga dapat melalui tulisan atau pesan. Dalam kitabnya disebutkan:

“Dan takziah dapat dilakukan melalui tulisan dan surat-menyurat.”

Hal ini menunjukkan bahwa bentuk takziah bersifat fleksibel dan tidak terbatas pada kunjungan langsung.

Pendapat Imam An-Nawawi

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar. Ia menegaskan bahwa tidak ada batasan khusus dalam bentuk atau lafaz takziah.

“Dengan lafaz apa pun seseorang mengucapkan belasungkawa, itu sudah dianggap sah.”

Artinya, setiap bentuk ungkapan yang mengandung doa, penghiburan, dan empati dapat dianggap sebagai takziah.

Kesimpulan: Karangan Bunga Termasuk Bentuk Takziah

Berdasarkan penjelasan para ulama, mengirim karangan bunga duka cita dapat termasuk dalam kategori takziah. Hal ini karena karangan bunga biasanya memuat pesan belasungkawa, doa, dan ungkapan empati yang bertujuan menghibur keluarga yang berduka.

Meski demikian, jika memungkinkan, takziah secara langsung tetap lebih utama karena dapat memberikan dukungan emosional yang lebih kuat. Namun, ketika tidak dapat hadir secara langsung, mengirim karangan bunga, pesan tertulis, atau ungkapan doa tetap bernilai sebagai bentuk takziah.

Wallahu a’lam.

Reporter: Redaksi