×

Pencarian

Digerebek Tengah Malam! Satpol PP Kota Bengkulu Amankan Sejumlah Penghuni Kos di Lempuing, Warga Resah Dugaan Pasangan Bukan Suami Istri

KABARDARING.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum di salah satu rumah kos di Jalan Tektonik, RT 16 RW 01, Kelurahan Lempuing, Kamis (9/7/2026) malam.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) sekaligus PPNS Satpol PP Kota Bengkulu, Fahriandi, bersama Kepala Bidang Penegakan Perda Feryzon serta personel Peleton III yang dipimpin Danton Tomy Mediansyah.

Operasi dilakukan setelah layanan pengaduan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu menerima laporan dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah penghuni rumah kos. Warga menduga terdapat pasangan laki-laki dan perempuan yang tinggal dalam satu kamar tanpa ikatan perkawinan serta adanya dugaan konsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas Satpol PP terlebih dahulu berkoordinasi dengan Lurah Lempuing, Deka, beserta perangkat kelurahan, Ketua RW, dan Ketua RT setempat.

Saat dilakukan pendataan, petugas bersama aparat kelurahan memeriksa identitas para penghuni kos. Sejumlah penghuni yang belum dapat menunjukkan identitas diri maupun dokumen yang menjelaskan status keberadaan mereka di rumah kos tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan permukiman.

"Kami bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Setiap pengaduan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan perangkat lingkungan. Tujuannya adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat," ujar Sahat.

Ia mengimbau seluruh pemilik rumah kos agar lebih selektif dalam menerima penyewa serta memastikan para penghuni mematuhi aturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Bengkulu masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penghuni yang diamankan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku. ***