KABARDARING.ID – Komitmen Polda Bengkulu dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti ganja seberat 73,16 gram hasil pengungkapan kasus narkotika. Menariknya, proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh tersangka.
Pemusnahan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap kasus narkotika yang melibatkan tersangka berinisial MU.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada 10 Juni 2026 di sebuah rumah di Jalan Penantian, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Dari total barang bukti yang disita seberat 78,43 gram, sebanyak 73,16 gram ganja dimusnahkan. Sementara itu, 2,13 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium di Balai POM dan 3,14 gram digunakan sebagai barang bukti dalam proses persidangan.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Balai POM Bengkulu. Ganja kemudian dibakar hingga habis sebagai bentuk pelaksanaan penetapan hukum yang berlaku.
Proses pemusnahan turut disaksikan oleh tersangka, penyidik, jaksa penuntut umum, petugas Balai POM, penasihat hukum, serta saksi-saksi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan melibatkan instansi terkait sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," ujar Kombes Pol. Ichsan Nur.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya. ***
