KABARDARING.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi oleh seluruh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin (11/5).
Dalam arahannya, Herwan Antoni meminta seluruh aparatur sipil negara menjaga integritas dan tidak menjadikan penandatanganan tersebut hanya sebagai kegiatan seremonial semata.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Herwan Antoni.
Ia menilai pelayanan publik yang bersih dan transparan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ASN diminta bekerja secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Seluruh pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu turut menandatangani surat pernyataan anti-pungli sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak segala bentuk praktik gratifikasi maupun pungutan liar di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat. ***
