×

Pencarian

Perpanjangan HGU PT Air Muring Dikaji Ketat, Bupati Bengkulu Utara: Plasma 20 Persen Wajib Dipenuhi!

KABARDARING.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mulai mengkaji secara serius proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Air Muring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan telah dipenuhi sekaligus mencegah munculnya konflik agraria di tengah masyarakat.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara, Jumat (10/7/2026).

Rakor turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 0423/Bengkulu Utara, perwakilan BPN, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam arahannya, Bupati Arie menegaskan bahwa perpanjangan HGU tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif. Menurutnya, pemerintah harus memastikan perusahaan benar-benar telah menjalankan seluruh kewajibannya kepada masyarakat dan daerah.

"Perpanjangan HGU bukan sekadar administrasi. Kami ingin memastikan kewajiban perusahaan, termasuk pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen, pelaksanaan program CSR, hingga hubungan yang harmonis dengan masyarakat benar-benar telah dipenuhi," tegas Arie.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh dilakukan agar keberadaan investasi di Bengkulu Utara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meminimalisir potensi sengketa lahan di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama aparat penegak hukum juga memberikan masukan dari aspek legalitas. Kehadiran Kejati sebagai Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum agar seluruh tahapan perpanjangan HGU berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bengkulu Utara sepakat membentuk tim evaluasi terpadu yang akan turun langsung ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi batas lahan HGU, mengecek kondisi di lapangan, serta memastikan realisasi seluruh kewajiban sosial perusahaan sebelum pemerintah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGU.

Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Bengkulu Utara untuk menghadirkan iklim investasi yang sehat, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat dan kepastian hukum di daerah. ***