KABARDARING.ID – Suasana di Jalan Melinjo, RT 02 RW 01, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, mendadak ricuh pada Sabtu malam (28/02/2026).
Seorang sopir travel berinisial GL, warga Ipuh, Kabupaten Mukomuko, sempat diamankan warga setelah diteriaki maling oleh seorang wanita di sebuah rumah kontrakan.
Rupanya kejadian tersebut dipicu karena GL telah memakai jasa prostitusi atau open BO tetapi tidak membayar dan malah mengancam pasangan kencannya.
Peristiwa itu terjadi di kawasan belakang Kantor Lurah Kandang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula dari kesalahpahaman antara GL dan seorang wanita yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.
Saat situasi memanas dan teriakan “maling” terdengar, warga sekitar berhamburan keluar rumah dan mengejar GL yang berusaha menjelaskan situasi. Beruntung, ia berhasil diamankan tanpa terjadi aksi kekerasan.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, bersama personel Polsek Kampung Melayu segera turun ke lokasi setelah menerima laporan warga. Aparat kemudian melakukan mediasi dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak.
“Saat kami tiba, situasi sudah mulai kondusif. Kami mengimbau warga agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat,” ujar Sahat.
Dari hasil klarifikasi awal, insiden tersebut dipicu persoalan pembayaran yang belum terselesaikan sehingga memunculkan dugaan sepihak dan teriakan spontan yang memancing kerumunan.
Ketua RT 02 setempat, Junaidi, mengatakan warganya awalnya mengira terjadi tindak kriminal murni. “Karena ada teriakan maling, warga refleks mengejar. Setelah dijelaskan, ternyata ini hanya salah paham,” ujarnya.
Pihak aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam situasi apa pun. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum agar dapat ditangani sesuai prosedur.
Peristiwa tersebut kini telah ditangani aparat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. ***
