×

Pencarian

Paripurna HUT ke-23, Kabupaten Mukomuko Catat Pertumbuhan 4,75 Persen dan Kemiskinan Turun

KABARDARING.ID – Memasuki usia ke-23 tahun, Kabupaten Mukomuko menunjukkan tren pembangunan yang kian positif. Hal itu disampaikan Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa (24/2/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa sejumlah indikator makro daerah mengalami peningkatan signifikan sebagai hasil sinergi pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta masyarakat.

“Momentum 23 tahun ini menjadi refleksi atas perjalanan pembangunan Mukomuko. Berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak,” ujarnya.

Ekonomi Tumbuh, Inflasi Terkendali

Pertumbuhan ekonomi Mukomuko meningkat dari 4,05 persen pada 2024 menjadi 4,75 persen pada triwulan III 2025. Kenaikan ini ditopang sektor pertanian, perdagangan, dan jasa yang terus berkembang.

Stabilitas ekonomi daerah juga tercermin dari inflasi yang terkendali di angka 2,55 persen hingga Januari 2026.

Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Seiring pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan turun dari 10,76 persen pada 2024 menjadi 10,05 persen pada 2025. Jumlah penduduk miskin berkurang dari 20,88 ribu jiwa menjadi 19,67 ribu jiwa.

Tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,33 persen dan dinilai masih dalam kategori terkendali.

“Pemerintah daerah akan terus memperkuat program pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja agar manfaat pembangunan dirasakan merata,” kata Bupati.

IPM Naik, Pelayanan Publik Diganjar Penghargaan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Mukomuko juga meningkat dari 73,65 pada 2024 menjadi 74,45 pada 2025. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.

Dalam tata kelola pemerintahan, Mukomuko meraih predikat Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia atas kualitas pelayanan publik. Selain itu, pemerintah daerah juga mendapat predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Di sektor bantuan hukum, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan telah terealisasi 100 persen dengan kategori AA (Istimewa).

UMK Tertinggi di Bengkulu

Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko ditetapkan sebesar Rp3.217.086 — tertinggi di Provinsi Bengkulu. Kebijakan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Dukung Program Nasional

Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Mukomuko dalam mendukung program prioritas nasional, seperti Asta Cita Presiden, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh program tersebut akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD 2025–2029.

Mengusung tema “Bersatu Dalam Kerja, Berkarya Untuk Mukomuko Maju”, HUT ke-23 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi demi pembangunan berkelanjutan.

“Kami menyadari masih ada tantangan. Namun dengan kebersamaan dan komitmen kuat, Mukomuko akan terus bergerak menuju daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Bupati. ***