×

Pencarian

Polri Pastikan Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Sebar ke 196 Negara

KABARDARING.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan red notice Interpol atas nama Mohammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan. Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) yang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa red notice tersebut mulai berlaku sejak Jumat, 23 Januari 2026, dan telah disebarkan ke 196 negara anggota Interpol.

“Interpol Red Notice atas nama Mohammed Riza Chalid atau MRC sudah terbit sejak 23 Januari 2026,” ujar Brigjen Untung dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Ia menambahkan, keberadaan Riza Chalid saat ini telah terdeteksi, namun belum dapat disampaikan ke publik demi kepentingan penyelidikan. Meski demikian, tim NCB Interpol Indonesia telah melakukan koordinasi dan langkah lanjutan dengan negara terkait untuk mempercepat proses penangkapan.

“NCB Interpol Indonesia terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam kategori buronan internasional,” tegasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum internasional guna memastikan para tersangka kasus besar, khususnya yang berdampak luas terhadap kepentingan negara, dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum. ***