47 Nama Muncul dalam Dugaan Korupsi BGN, Jampidsus: Penyidikan Masih Berjalan

Jampidsus Febrie Adriansyah/Net
Penulis: Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:47:39 WIB

KABARDARING.ID – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mempercepat penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang dinilai berdampak luas bagi masyarakat, termasuk kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini tim penyidik masih memfokuskan perhatian pada penyelesaian proses pemberkasan perkara agar penanganannya dapat segera dituntaskan.

"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Kami masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan," ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Dalam perkembangan penyidikan, Febrie mengungkapkan jumlah nama yang masuk dalam pendalaman penyidik kini bertambah menjadi 47 orang. Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sempat menyebut adanya 41 nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, Febrie menegaskan seluruh nama tersebut masih dalam tahap pendalaman. Menurutnya, penyebutan nama tidak serta-merta berarti seseorang telah melakukan tindak pidana atau dapat langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik, kata dia, masih akan mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Selain perkara di BGN, Kejaksaan Agung juga tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan serta dugaan praktik transfer underpricing.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan belum seluruh pihak yang namanya muncul dapat disimpulkan memiliki pertanggungjawaban pidana.

Reporter: Redaksi