Kominfotik dan Kejati Bengkulu Sepakat Bergerak! Pengawasan Informasi Digital hingga Kolaborasi Media Jadi Fokus
KABARDARING.ID – Langkah baru memperkuat pengawasan informasi publik mulai dibangun. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk memperkuat kolaborasi di bidang informasi digital, media, hingga edukasi hukum bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka saat Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, bersama jajaran bersilaturahmi ke Kejati Bengkulu, Jumat (10/7/2026). Rombongan diterima Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Fri Wisdom S. Sumbayak.
Dalam pertemuan itu, kedua institusi membahas berbagai peluang kerja sama, mulai dari pengawasan informasi publik, pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi, hingga kolaborasi penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Nelly Alesa menegaskan, sinergi antarlembaga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, media digital kini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan program pemerintah sekaligus meningkatkan literasi publik. Karena itu, Kominfotik dan Kejati diharapkan dapat saling berbagi data, informasi, serta konten edukatif sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kominfotik juga memperkenalkan podcast "Merah Putih" yang mengangkat berbagai program pembangunan di Provinsi Bengkulu. Sementara Kejati Bengkulu telah lebih dulu mengembangkan podcast bertema edukasi hukum dan informasi seputar tugas kejaksaan.
Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, terutama dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum, pengawasan ruang digital, serta pemanfaatan media digital untuk pelayanan publik.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya berbagai program kolaboratif antara Kominfotik Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi digital, serta mendekatkan informasi pembangunan dan edukasi hukum kepada masyarakat. ***