Operasi Antik Nala Bongkar 7 Kasus Narkoba di Bengkulu, 11 Tersangka Diciduk dan Puluhan Gram Sabu Disita

Konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bengkulu, Rabu (10/6)/Istimewa
Penulis: Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 | 12:00:35 WIB

KABARDARING.ID – Komitmen memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan Polresta Bengkulu. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 yang berlangsung selama 14 hari, jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar tujuh kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka.

Keberhasilan tersebut diungkap langsung Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bengkulu, Rabu (10/6).

Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan kepada masyarakat, yakni sabu seberat 76,03 gram dan ganja seberat 72,58 gram.

“Pada pelaksanaan Operasi Antik Nala 2026 yang berlangsung dari tanggal 21 Mei hingga 4 Juni 2026, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak sebelas orang,” ungkap Kombes Pol Rahmad Hidayat.

Dari sebelas tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama.

Kapolresta menjelaskan, para pelaku menggunakan modus lama dengan membagi narkotika ke dalam paket-paket kecil hingga sedang sebelum diedarkan kepada para pengguna. Cara tersebut dinilai masih menjadi pola yang kerap digunakan untuk menghindari pantauan aparat.

“Para pelaku masih menggunakan pola lama, yakni mengedarkan narkotika dalam paket-paket kecil dan sedang yang kemudian diperjualbelikan kepada para pengguna,” jelasnya.

Meski berhasil mengungkap sejumlah kasus, Polresta Bengkulu memastikan penyelidikan belum berhenti. Pengembangan masih terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih besar yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak,” tegas Kapolresta.

Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Karena itu, Kapolresta mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Kampanye anti narkoba akan terus kami gencarkan sepanjang waktu demi mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan hasil Operasi Antik Nala 2026 ini, Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku peredaran narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi demi mewujudkan Bengkulu Bersinar (Bersih dari Narkoba). ***

Reporter: Redaksi