×

Pencarian

Penegakan Hukum dan Korupsi Jadi Sorotan, Aktivis Tantang DPRD Gelar Hearing Terbuka

KABARDARING.ID – Kesabaran Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mulai menipis. Hingga Jumat (6/6/2026), surat permohonan hearing yang telah mereka layangkan ke DPRD Provinsi Bengkulu belum juga mendapat kepastian resmi terkait jadwal pelaksanaannya.

Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera memberikan jawaban resmi dan menjadwalkan rapat dengar pendapat yang mereka minta.

Menurut Dedi, hearing tersebut sangat penting mengingat banyak persoalan di Bengkulu yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari para wakil rakyat, terutama terkait dugaan korupsi dan lemahnya pengawasan terhadap berbagai kebijakan publik.

"Kami meminta DPRD Provinsi Bengkulu segera menjadwalkan dan membalas surat hearing yang telah kami sampaikan. Banyak persoalan yang harus dijelaskan kepada masyarakat, terutama terkait pengawasan terhadap berbagai kasus yang menjadi perhatian publik," tegas Dedi, Jumat (6/6/2026).

FABB menilai DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat sebagai representasi rakyat. Karena itu, mereka mempertanyakan sejauh mana peran DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu. ***

Dalam hearing nanti, aktivis berencana menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penegakan hukum yang dinilai belum berjalan maksimal, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tak hanya itu, FABB juga memberi peringatan keras kepada DPRD. Jika surat permohonan hearing tersebut terus diabaikan, mereka mengaku siap mengambil langkah lanjutan dengan menggelar aksi massa.

"Hearing atau rapat dengar pendapat adalah hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. DPRD sebagai wakil rakyat wajib mendengar. Kalau surat kami tidak dibalas dan hearing tidak segera dijadwalkan, jangan salahkan rakyat jika akhirnya turun ke jalan," ujarnya.

Dedi berharap DPRD menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.

"Kami masih menunggu itikad baik DPRD. Jangan sampai rakyat merasa tidak memiliki wakil yang benar-benar mendengar suara mereka," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan hearing yang diajukan FABB. Komunikasi yang terjadi sejauh ini disebut baru sebatas percakapan melalui WhatsApp secara personal dengan pihak sekretariat.

"Karena kami menyampaikan surat secara resmi, maka kami juga menunggu jawaban resmi," kata Dedi.

Beberapa anggota DPRD yang telah dihubungi FABB juga disebut belum memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan hearing.

FABB menegaskan akan terus menunggu balasan resmi dari Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu sebelum menentukan langkah berikutnya. ***