KABARDARING.ID – Pasca hebohnya dugaan penganiayaan hingga dugaan penodongan pistol terhadap wartawan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam, pada Sabtu malam (23/5/2026).
Kegiatan pengawasan dimulai sekitar pukul 23.15 WIB sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengunjung maupun pengelola tempat usaha. Selain itu, Satpol PP juga memberikan imbauan agar pengelola mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional, perizinan, dan ketertiban lingkungan.
Pengawasan ini dilakukan secara rutin guna mencegah potensi pelanggaran serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan hiburan malam.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. ***
