KABARDARING.ID – Warga RT 13 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, digegerkan dengan adanya laporan terkait pasangan bukan muhrim yang diduga tinggal bersama di sebuah rumah bedengan di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, Lurah Kandang Mas bersama Ketua RT, Ketua RW, Bhabinkamtibmas serta warga setempat langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil pengecekan, petugas dan warga menemukan satu pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri tinggal bersama di rumah bedengan tersebut.
Permasalahan itu kemudian diselesaikan melalui musyawarah bersama dengan melibatkan pihak kelurahan, tokoh masyarakat serta warga sekitar sesuai adat istiadat dan norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga.
“Permasalahan ini telah diselesaikan secara musyawarah bersama pihak terkait dan masyarakat setempat dengan mengedepankan norma sosial serta ketertiban lingkungan,” ujar Sahat.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. ***
