KABARDARING.ID – Rotasi penting terjadi di tubuh kejaksaan. Fri Wisdom Saragih Sumbayak resmi dipromosikan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Promosi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang sekaligus menandai kepercayaan institusi terhadap rekam jejak dan kapasitas yang dimiliki Wisdom.
Serah terima jabatan berlangsung di lingkungan Kejari Bengkulu pada Selasa (28/4/2026), dalam suasana formal namun penuh apresiasi atas kinerja yang telah ditorehkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita, menyampaikan terima kasih atas dedikasi Wisdom selama menjabat sebagai Kasi Intelijen.
Menurutnya, peran Wisdom selama ini cukup strategis, terutama dalam menjaga stabilitas dan mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah dari potensi persoalan hukum.
Kini, di posisi baru sebagai Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Wisdom memegang peran sentral sebagai wajah komunikasi institusi kepada publik.
Tugas yang diemban tidak ringan. Ia akan menjadi juru bicara resmi Kejati, menyampaikan program, kebijakan, hingga perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat dan media.
Selain itu, Wisdom juga bertanggung jawab dalam edukasi hukum melalui berbagai program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, hingga penyuluhan langsung ke masyarakat.
Di sisi lain, fungsi manajemen informasi juga menjadi fokus, termasuk mengelola arus publikasi resmi serta merespons cepat isu-isu hukum yang berkembang di wilayah Bengkulu.
Selama menjabat sebagai Kasi Intelijen, Wisdom dikenal aktif dalam pengamanan kebijakan strategis Pemkot Bengkulu, deteksi dini potensi konflik hukum, hingga mendukung pengungkapan perkara korupsi dan pidana umum.
Ia juga membangun relasi kuat dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum seperti Polri, BNN, hingga Forkopimda, serta menjalin kedekatan dengan kalangan media.
Usai sertijab, Wisdom menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah baru dengan pendekatan terbuka dan komunikatif.
“Amanah ini akan saya jalankan secara transparan. Kejaksaan harus hadir dan dipahami masyarakat. Kami terbuka untuk media dan siap memberikan edukasi hukum ke seluruh lapisan warga Bengkulu,” tegasnya. ***
