KABARDARING.ID - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, Rabu (22/4).
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zahirman Aidi.
Dalam sambutannya, Zahirman Aidi menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.

Menurutnya, penandatanganan surat pernyataan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata keseriusan dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ia juga berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi dan penandatanganan surat pernyataan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu sebagai langkah tegas dalam mempersempit ruang praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan kerja. ***
