KABARDARING.ID – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Periukan, Seluma, menuai sorotan.
Rekanan proyek tersebut diduga melakukan praktik ilegal dengan mengambil aliran listrik secara langsung dari jaringan tanpa izin untuk kebutuhan pengelasan rangka baja.
Temuan ini mencuat setelah warga setempat menemukan kabel menjuntai yang terhubung langsung ke jaringan listrik menuju meteran milik BUMDes.
“Kami kaget melihat kabel dari jaringan listrik langsung ke lokasi pengelasan. Setelah dicek, ternyata digunakan tanpa izin,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Diduga Rugikan PLN dan Berisiko Tinggi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengelasan oleh CV. Ba diduga memanfaatkan aliran listrik tanpa melalui KWH meter, sehingga berpotensi merugikan PT PLN.
Tak hanya itu, praktik tersebut juga dinilai berbahaya karena bisa memicu korsleting hingga kebakaran akibat beban listrik berlebih.
“Seharusnya rekanan menggunakan genset. Pengelasan butuh daya besar, bukan mengambil listrik secara ilegal,” tambah sumber tersebut.
Warga juga menduga aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama. Pasalnya, jaringan listrik di wilayah tersebut kerap mengalami gangguan seperti tegangan rendah hingga padam.
“Kami sempat lapor ke PLN karena listrik sering bermasalah. Ternyata diduga ini salah satu penyebabnya,” jelasnya.
Pekerja Bungkam, Aktivitas Tetap Jalan
Meski dugaan ini mencuat, aktivitas pengelasan di lokasi proyek tetap berlangsung. Sejumlah pekerja yang ditemui di lapangan memilih tidak memberikan keterangan.
Hingga kini, pihak rekanan proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
PLN: Tindakan Ini Tidak Dibenarkan
Terpisah, Manajer ULP Tais, Didin Putri Madina, menegaskan bahwa pengambilan listrik langsung dari jaringan tanpa izin merupakan pelanggaran.
“Tidak dibenarkan mengambil energi listrik tanpa melalui KWH meter. Selain ilegal, ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan korsleting hingga kebakaran,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Publik pun menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut. ***
