×

Pencarian

DPO Curat Ditangkap di Pondok Kopi Kepahiang, Sempat Melawan Saat Hendak Diamankan

KABARDARING.ID – Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam memburu pelaku kejahatan. Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial H.W. (34) akhirnya berhasil diringkus, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok perkebunan kopi di wilayah Talang Langgar, Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Reyno Wijaya melalui Kasi Humas M. Hasan Basri menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Desnal Eka Putra setelah tim mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan melakukan upaya paksa penangkapan. Saat akan diamankan, terduga pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan,” ujar Kasi Humas.

Diketahui, pelaku merupakan buronan kasus curat yang dilaporkan pada tahun 2025. Sebelumnya, pada April 2025, petugas juga sempat melakukan upaya penangkapan di kediamannya. Namun saat itu yang bersangkutan melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri.

Setelah berhasil diamankan pada operasi dini hari tersebut, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. ***