×

Pencarian

Jaksa Agung Bongkar Fakta Mengejutkan: Aset Sitaan Negara Dipakai Jaksa, dari Mobil hingga Apartemen

KABARDARING.ID — Pengakuan mengejutkan datang langsung dari pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara terbuka mengakui adanya oknum jaksa yang masih menggunakan aset sitaan negara untuk kepentingan pribadi, mulai dari mobil hingga apartemen.

Fakta itu diungkap Burhanuddin saat peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Ia menyebut praktik tersebut bukan rahasia lagi, bahkan terjadi baik di pusat maupun di daerah.

“Banyak aset yang bukan dimiliki jaksa, tapi ditempati jaksa, dan diam-diam berharap lupa bahwa ada aset di tangannya,” tegas Burhanuddin.

Salah satu contoh yang disorot adalah apartemen sitaan di kawasan Jakarta Pusat yang masih dikuasai oknum jaksa. Meski tidak merinci kasus asal aset tersebut, Burhanuddin memastikan dirinya mengetahui persis kondisi itu.

Ia menegaskan, penggunaan aset sitaan sebenarnya hanya boleh dilakukan melalui mekanisme resmi pinjam pakai dan semata untuk kepentingan operasional institusi, bukan untuk kenyamanan pribadi.

Lebih jauh, Burhanuddin juga mengungkap persoalan serius lain: banyak aset sitaan negara yang tercecer dan tidak terkelola dengan baik. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan negara karena aset bisa rusak, kehilangan nilai, bahkan berisiko “hilang” dari pengawasan.

Ia bahkan menyinggung adanya pihak luar, termasuk pejabat daerah, yang mengetahui detail aset sitaan dan mencoba mengajukan permohonan pinjam pakai.

“Ada bupati minta ini, dinas minta itu. Mereka tahu persis barangnya, luasnya, lokasinya, dan kondisinya. Ini harusnya kita pelihara, lalu dilelang,” ujarnya.

Burhanuddin pun memberi peringatan keras kepada Badan Pemulihan Aset untuk segera membenahi pendataan, pengamanan, dan perawatan seluruh barang rampasan negara. Ia menekankan pentingnya perawatan maksimal, termasuk kendaraan sitaan, agar nilai lelang tetap tinggi dan tidak merugikan negara.

Pengakuan terbuka ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan internal di tubuh Kejaksaan Agung sedang didorong serius. Selain menjaga integritas institusi, langkah ini juga penting untuk memastikan setiap aset sitaan benar-benar kembali memberi manfaat bagi negara, bukan justru dinikmati secara diam-diam oleh oknum. ***