KABARDARING.ID — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul masih jauhnya realisasi dari target tahun 2025.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Provinsi Bengkulu yang digelar Rabu siang (4/2/2026), dengan fokus pada peningkatan pengawasan, penyederhanaan layanan, serta penguatan peran pemerintah kabupaten/kota.
Sejumlah sumber penerimaan daerah menjadi perhatian utama, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Berdasarkan data Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu, total PAD dari PKB dan BBNKB sepanjang 2025 tercatat Rp310 miliar, sementara penerimaan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB mencapai Rp201 miliar.
Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan dinilai masih rendah. Dari 1.297.250 unit kendaraan yang terdata, hanya 419.132 unit atau sekitar 32 persen yang aktif membayar pajak.
Di tengah rendahnya kepatuhan PKB, realisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) justru menunjukkan tren positif. Hingga awal 2025, realisasi opsen MBLB mencapai Rp2,1 miliar atau 172,5 persen dari target Rp1,2 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan, optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah provinsi, melainkan membutuhkan peran aktif kabupaten/kota.
“Tahun 2025 memang banyak kendala. Kami berharap peran kabupaten/kota bisa lebih maksimal dan lebih giat, agar pendapatan daerah dapat meningkat,” ujar Herwan.
Dalam rapat tersebut juga terungkap sejumlah penyebab rendahnya capaian PAD, mulai dari tarif opsen PKB dan BBNKB, kecenderungan masyarakat membeli kendaraan bekas berpelat luar Bengkulu, hingga lokasi kantor Samsat yang dinilai kurang strategis dan sulit dijangkau.
Faktor lainnya adalah pola pikir masyarakat yang menunggu pemutihan pajak, belum adanya sanksi hukum tegas bagi penunggak pajak, serta maraknya ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak akibat isu dan kebijakan negatif pemerintah.
Wakil Kepala Polda Bengkulu, Brigjen Pol Dicky Sondani, selaku Ketua Satgasus Optimalisasi Aset dan PAD Provinsi Bengkulu, menegaskan komitmen Polri untuk mendukung kemudahan layanan perpajakan.
Salah satu terobosan yang disiapkan adalah penghapusan kewajiban KTP pemilik lama dalam proses balik nama kendaraan bekas.
“Selama ini balik nama harus menggunakan KTP pemilik lama, yang sering sulit dipenuhi. Padahal ini hanya urusan administrasi. Karena itu akan kami usulkan ke Korlantas Polri agar di Bengkulu tidak lagi diwajibkan,” jelas Dicky.
Selain itu, sejumlah langkah lain juga disiapkan, antara lain penambahan hari layanan Samsat dari lima menjadi enam hari kerja, penambahan gerai Samsat desa di sejumlah kabupaten/kota, serta sinergi pembayaran PKB dengan melibatkan camat, lurah, dan perangkat desa melalui Samsat keliling.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh Polda Bengkulu, Bapenda kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya, sebagai bagian dari upaya bersama mengejar ketertinggalan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. ***
