×

Pencarian

Dua Pekan Bersih-Bersih Internal, 7 Polisi “Nakal” Disikat: Ini Sosok Kapolda Bengkulu yang Tegas

KABARDARING.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengirim sinyal keras, yakni tak ada toleransi bagi polisi yang mencederai hukum dan kepercayaan publik. Dalam dua pekan terakhir, tujuh personel Polri terjerat kasus serius dan kini terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tujuh personel tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika hingga pemerasan terhadap masyarakat. Dua pelanggaran berat yang menjadi fokus pembersihan internal di bawah kepemimpinan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono.

5 Polisi Lebong Terjerat Narkoba

Lima anggota Polri yang bertugas di Polres Lebong diamankan setelah pengungkapan dua bandar narkoba di wilayah tersebut, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kelima personel berinisial Aiptu AA, Bripka AS, Bripka DM, Briptu MA, dan Bripda TG diduga kuat terlibat konsumsi narkotika.

2 Polisi Terjaring OTT Propam

Sementara itu, dua personel lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Bengkulu.
Keduanya adalah Aiptu MR (Polres Bengkulu Tengah) dan Brigpol MO (Polsek Pagar Jati).

OTT dilakukan di area PT Riau Angrinda Agung (RAA), Kabupaten Bengkulu Tengah, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan meminta sejumlah uang kepada warga agar perkara tidak diproses sesuai hukum.

Kapolda Tegas: Tak Ada Ampun

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur menegaskan, institusinya tidak akan melindungi anggota yang melanggar.

“Setiap personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum, disiplin, dan kode etik. Ini komitmen kami menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Ichsan.

Senada, Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Sugeng Pujihartono memastikan seluruh kasus ditangani serius.

“Pemeriksaan dilakukan secara intensif. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan,” ujarnya.

Apresiasi Publik Mengalir

Langkah tegas Polda Bengkulu mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Gerakan Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi, menilai penindakan ini sebagai bukti nyata keberanian pimpinan Polda.

“Jangan sampai ulah oknum mencoreng marwah institusi. Polda Bengkulu harus jadi garda terdepan membersihkan aparat dari perbuatan melawan hukum,” kata Dedi, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai kebijakan tegas Kapolda Bengkulu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa.


Mengenal Sosok Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono

Irjen Pol Mardiyono menjabat Kapolda Bengkulu sejak Maret 2025, menggantikan Irjen Pol Anwar. Alumni Akpol 1991 ini dikenal sebagai perwira tegas, disiplin, dan konsisten dalam penegakan hukum internal.

Lahir di Blora, Jawa Tengah, dari keluarga sederhana, Mardiyono ditempa sejak kecil dengan nilai kerja keras—bahkan pernah membantu orang tua berjualan bubur.
Sebelum menjadi Kapolda Bengkulu, ia menjabat Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri dan pernah menjadi Widyaiswara Madya, posisi strategis dalam pembentukan calon-calon pimpinan Polri.

Di Bengkulu, Mardiyono meluncurkan sejumlah program pro-rakyat, antara lain, Sadesahe (Satu Desa Satu Hektare Jagung) untuk ketahanan pangan, program bedah rumah layak huni, dan penguatan pengawasan internal dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Atas dedikasi dan kinerjanya, ia juga menerima pin emas dan piagam penghargaan dari Kapolri.

Langkah bersih-bersih internal yang kini berjalan menegaskan satu hal: di bawah Irjen Pol Mardiyono, hukum berlaku tanpa pandang bulu. ***