×

Pencarian

Jual Mimpi, Panen Rp 134 Juta

KABARDARING.ID — Janji manis kelulusan PNS kembali menelan korban. Kali ini, dugaan penipuan diduga dilakukan oleh seorang oknum tenaga kesehatan berstatus PPPK yang bertugas di Puskesmas Ulu Talo.

Korban, Made Fitri Astuti (34), warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan, disebut telah menyerahkan uang Rp134 juta demi satu janji: lulus sebagai ASN dengan penempatan di lingkungan Cagar Budaya Provinsi Bengkulu.

Janji itu disampaikan bukan di kantor rekrutmen resmi, melainkan saat korban dan keluarganya datang berobat ke puskesmas pada pertengahan 2023.

“Uang dikirim bertahap. Totalnya Rp134 juta,” ungkap Wayan Kasmene, paman korban.

Namun waktu berjalan, tahun berganti. SK yang dijanjikan tak pernah ada.
Tak ada pengumuman kelulusan. Tak ada bukti proses. Yang ada justru alasan demi alasan.

Menjelang akhir 2025, oknum nakes tersebut mulai menghilang. Tidak lagi masuk kerja. Tak berada di rumah. Nomor ponsel tidak aktif. Jejaknya kabur.

“Kami menduga ini bukan korban pertama. Orangnya benar-benar menghilang,” sambung Wayan.

Ironisnya, saat berhasil ditemui, terduga pelaku kembali meminta korban bersabar, dengan dalih SK tinggal proses. Dari bulan ke bulan. Hingga Desember. Lalu mundur lagi hingga Maret 2026.

Keluarga korban bahkan telah membuat surat perjanjian tertulis, berisi komitmen pengembalian uang. Namun hingga kini, tak satu rupiah pun kembali.

Upaya damai telah ditempuh. Pintu rumah didatangi. Kantor disambangi.
Hasilnya nihil.

“Yang ada hanya istri dan orang tuanya. Orangnya tidak pernah pulang,” ujar Wayan.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, fakta mencengangkan terungkap:
Tidak pernah ada penerimaan CPNS untuk Cagar Budaya Bengkulu.

Artinya, janji kelulusan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun prosedur resmi.

Keluarga kini menyatakan siap menempuh jalur hukum, jika tidak ada itikad baik dari terduga pelaku.

“Kami masih menunggu tanggung jawab. Tapi jika tidak, kami bawa ke ranah hukum,” tegas Wayan. ***