KABARDARING.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, S.Sos. memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebong yang digelar di ruang rapat internal DPRD, Selasa (6/1/2026).
Rapat Banmus tersebut dilaksanakan sebagai agenda awal tahun untuk menyusun dan menetapkan rencana kerja serta jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Lebong pada tahun sidang berjalan.
Carles Ronsen menjelaskan, rapat Banmus memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh agenda DPRD dapat berjalan secara terarah, efektif, dan terkoordinasi dengan baik.
“Banmus bertugas menyusun dan mengatur agenda kerja DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal,” ujar Carles kepada awak media.
Ia menyebutkan, dalam rapat tersebut Banmus membahas penetapan agenda kerja tahunan DPRD, penyusunan jadwal rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat fraksi, serta berbagai agenda kedewanan lainnya.
Selain itu, Banmus juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penjadwalan pembahasan APBD, KUA-PPAS, serta agenda pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan peraturan daerah.
Tak hanya itu, rapat Banmus turut mengatur jadwal kunjungan kerja, koordinasi, konsultasi, masa reses anggota dewan, hingga rapat paripurna DPRD.
Dengan dilaksanakannya rapat Banmus di awal tahun, Carles berharap seluruh kegiatan DPRD Kabupaten Lebong dapat berjalan sesuai rencana dan kesepakatan bersama, sehingga kinerja DPRD sebagai lembaga representasi rakyat semakin optimal. ****
