×

Pencarian

Dugaan Kutipan Dana Desa, Kepala Kejari Padang Lawas dan Dua Jaksa Ditarik ke Jakarta

KABAR DARING — Gelombang penertiban internal kembali terjadi di tubuh institusi Adhyaksa. Kali ini, tiga jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara, harus menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait dugaan praktik pengutipan dana desa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Rizaldi, mengatakan klarifikasi dilakukan langsung oleh Kejagung atas perintah pimpinan pusat. Pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan hukum.

Menurut Rizaldi, pihak yang dimintai keterangan berjumlah tiga orang, terdiri dari Kajari Padang Lawas, Kepala Seksi Intelijen, serta seorang staf tata usaha bidang intelijen.

Ia menambahkan, dugaan awal perkara tersebut disebut berasal dari laporan masyarakat yang mengarah pada indikasi pungutan dana desa. Namun, detail desa dan nilai dana yang dimaksud masih dalam pendalaman.

“Statusnya masih saksi. Selanjutnya tergantung hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti,” tegas Rizaldi. ***