KABAR DARING — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bengkulu berubah mencekam. Seorang pedagang ayam diduga mengancam petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan senjata tajam jenis parang saat operasi penertiban di kawasan Jalan Semangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Aksi tersebut langsung memicu kepanikan di lokasi. Petugas dan warga sekitar sempat menjauh karena khawatir situasi berkembang menjadi tindakan berbahaya. Beruntung, kondisi dapat segera dikendalikan sehingga tidak menimbulkan korban.
Insiden ini berbuntut serius. Satpol PP Kota Bengkulu resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka, didampingi Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami hari ini memasukkan laporan terkait dugaan penyerangan dan pengancaman terhadap anggota Satpol PP yang sedang menjalankan tugas,” ujar Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, Sabtu (24/1/2026).
Sahat menjelaskan, kejadian bermula saat personel Satpol PP melakukan penertiban rutin terhadap PKL yang berjualan di fasilitas umum. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah guna menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Namun, penertiban tersebut mendapat penolakan. Di tengah situasi yang memanas, seorang pria yang diduga pedagang ayam mendatangi petugas sambil mengacungkan parang, sehingga dinilai mengancam keselamatan aparat dan masyarakat.
Menanggapi insiden itu, Satpol PP menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan petugas di lapangan.
“Penegakan perda harus berjalan, tetapi keselamatan personel juga wajib dilindungi. Langkah hukum ini sebagai bentuk perlindungan bagi anggota kami,” tegas Sahat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan penertiban. Penindakan hukum, lanjutnya, ditempuh sebagai langkah terakhir ketika situasi sudah mengarah pada ancaman keselamatan.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Saat ini, kasus dugaan pengancaman tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. ***
