×

Pencarian

Strategi Mentan Amran: Petani Dibayar Negara untuk Memulihkan Sawahnya Sendiri

KABAR DARING – Pemerintah meluncurkan terobosan baru dalam pemulihan sektor pertanian pasca-bencana di wilayah Sumatera. Melalui skema padat karya pertanian, petani kini dibayar upah harian oleh negara untuk memperbaiki lahan sawah milik mereka sendiri yang rusak akibat bencana.

Kebijakan ini diinstruksikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan menyasar tiga provinsi terdampak utama, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan produksi pangan nasional tetap berjalan sekaligus menjaga penghasilan petani selama masa pemulihan.

“Petani kita tidak hanya memulihkan lahannya, tetapi juga mendapatkan pendapatan. Benih, pengolahan tanah, hingga perbaikan irigasi seluruhnya ditanggung pemerintah pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Berbeda dengan pola bantuan konvensional yang hanya berfokus pada distribusi sarana produksi, skema ini melibatkan pemilik lahan secara langsung dalam proses rehabilitasi. Sawah yang rusak diperbaiki oleh petani sendiri, sementara seluruh biaya pekerjaan dan kebutuhan pendukung ditanggung negara.

Untuk lahan dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang, Kementerian Pertanian menargetkan proses pemulihan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan, sehingga petani dapat segera kembali menanam.

Program ini dijalankan dalam skala besar. Di Aceh, pemerintah menargetkan rehabilitasi 10.000 hektare lahan pertanian yang diperkirakan menyerap hingga 200.000 Hari Orang Kerja (HOK). Skema tersebut diharapkan mendorong perputaran ekonomi langsung di wilayah pedesaan.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total lahan pertanian terdampak bencana di tiga provinsi mencapai 98.002 hektare, dengan rincian:

Aceh: 54.233 hektare di 21 kabupaten/kota

Sumatera Utara: 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota

Sumatera Barat: 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota


Dari jumlah tersebut, 69.240 hektare lahan dengan kategori rusak ringan dan sedang diprioritaskan untuk ditangani pada periode Januari sampai Februari 2026.

“Kami fokus menyelesaikan 90 hingga 95 persen lahan yang kerusakannya ringan dan sedang agar petani bisa segera kembali berproduksi,” kata Amran.

Melalui pendekatan ini, pemerintah tidak hanya mempercepat pemulihan pertanian, tetapi juga memastikan kehadiran negara dirasakan langsung oleh petani di tengah masa sulit. ***