×

Pencarian

Enam Saksi Dibuka di Meja Hijau, Skandal Tambang Rp1,8 Triliun Mulai Terkuak

KABAR DARING — Tabir perkara dugaan korupsi tambang batu bara bernilai Rp1,8 triliun perlahan disingkap di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bengkulu. Jaksa Penuntut Umum menurunkan enam saksi kunci sekaligus, menandai dimulainya fase pembongkaran sistem yang selama ini menggerakkan bisnis tambang di balik meja birokrasi.

Para saksi datang dari simpul-simpul penting industri: pengurusan izin, verifikasi teknis, pengawasan produksi, hingga jalur penjualan batu bara. Dari kursi saksi, mereka memaparkan bagaimana sebuah dokumen bisa melahirkan aktivitas tambang, dan bagaimana satu tanda tangan mampu menggerakkan aliran komoditas bernilai miliaran rupiah.

Jaksa menggiring kesaksian itu untuk membangun satu konstruksi besar: bahwa dugaan korupsi ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal rekayasa sistem perizinan dan pengawasan yang memungkinkan batu bara keluar dari bumi Bengkulu tanpa pengamanan kepentingan negara.

Di tengah paparan itu, tim pembela para terdakwa melancarkan perlawanan. Mereka menyebut jaksa sedang “mengkonstruksi pidana dari urusan administrasi.”

Tampak para penasihat hukum terdakwa

Salah satu terdakwa, pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, disebut hanya berada di jalur telaah dan pengawasan teknis. Pihak pembela menegaskan kliennya tidak pernah menentukan volume produksi, apalagi mengatur siapa yang menjual batu bara dan ke mana hasilnya mengalir.

Namun, justru di situlah titik krusial perkara ini: apakah rangkaian administrasi itu berdiri netral, atau sengaja dirangkai untuk membuka celah eksploitasi?

Ketua Majelis Hakim Achmadsyah Ade Muri mengingatkan semua pihak bahwa persidangan digelar terbuka demi menguji keterangan secara transparan. Setiap klaim, baik dari jaksa maupun pembela, harus diuji dengan fakta, bukan narasi.

Dengan kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah, perkara ini bukan lagi sekadar soal individu, melainkan soal bagaimana negara mengawasi kekayaan alamnya sendiri.

Sidang akan berlanjut. Dan satu demi satu, simpul-simpul yang selama ini tertutup rapat mulai dipaksa terbuka di ruang sidang. ***