KABAR DARING - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat tunda bayar tahun sebelumnya mencapai Rp 290 miliar.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Bengkulu, Tommy Irawan kepada wartawan.
BPKAD menargetkan pembayaran tunda bayar itu selesai pada 2026 sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
"Totalnya Rp 290 miliar. Mulai dari tunda bayar kepada pihak ketiga sekitar Rp 170 miliar dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp 120 miliar," ujar Tommy, Kamis (8/1/2026).
Tommy menjelaskan, tunda bayar ini bukan keputusan sepihak. Namun, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bengkulu sebesar Rp 1,2 triliun.
“Kita mengalami defisit anggaran. Capaian hanya Rp 800 miliar hingga Rp 900 miliar atau capaiannya di bawah 75 persen,” tambah Tommy Irawan.
Ditambahkan Tomny, tunda bayar 120 miliar ini mayoritas pekerjaan fisik jembatan dan jalan yang dialokasikan di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Untuk memberikan rasa aman kepada pihak ketiga, Pemprov Bengkulu telah mengeluarkan surat pernyataan utang untuk melunasi pekerjaan fisik yang tuntas namun belum terbayarkan.
"Pelunasan akan dilakukan tahun anggaran 2026 ini," demikian Tommy. ***
