KABAR DARING - Dugaan baru kasus penipuan investasi hotel dan Resto di Kota Bengkulu, kembali mencuat. Seorang pria bernama Yosia Yodan (35) mengaku menjadi korban penipuan pembangunan hotel dan resto di Kota Bengkulu.
Tak tanggung, Pria yang diketahui Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu total kerugian yang dialami pria ini mencapai Rp 31 miliar sesuai dengan kesepakatan awal pembangunan hotel dan restoran yang disepakati pada 19 Mei 2023.
Lokasi investasi itu berada di kawasan Jalan Pangeran Natadirja, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Adapun nilai kesepakatan awal proyek itu sebesar Rp24,9 miliar dengan target penyelesaian Desember 2023. Dalam perjalanan atau tepatnya bulan Juli, proyek itu kembali adanya penambahan fasilitas dengan pagu Rp 12,5 miliar.
Ditambah lagi, korban juga menjalin kerja sama pekerjaan interior hotel senilai Rp4,6 miliar. Sekalipun adanya penambahan interior sebesar Rp2,5 miliar.
Akan tetapi, pekerjaan yang disepakati itu tidak tuntas dan korban mengalami kerugian mencapai Rp31,1 miliar. Tak terima, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.
Laporan itu tercatum dalam laporan yang telah teregister dengan nomor: LP/B/232/XI/2025/SPKT/DITRESKRIMUM/POLDA BENGKULU.
