×

Pencarian

Parizan Kepleset, Husnul Khotimah Akhiri Kekosongan Kursi DPRD Kota Bengkulu

KABAR DARING - Karir politik Parizan Harmedi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, akhirnya resmi diganti usai tersandung kasus dugaan korupsi terkait jual beli kios di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Kini, kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kini resmi diduki Husnul Khotimah dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelaksanaan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) digelar dalam rapat paripurna yang digelar Senin (22/12/2025) di Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Husnul dilantik usai ditetapkan sebagai PAW karena merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Parizan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, didampingi para Wakil Ketua.

Acara ini turut disaksikan oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, unsur FKPD, jajaran kepala dinas, serta keluarga besar Husnul Khotimah.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Husnul sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan oleh Parizan Hermedi selama menjabat.

"Selamat untuk Ibu Husnul Khotimah yang telah dilantik. Mari sama-sama kita bekerja membantu rakyat dan mewujudkan Bengkulu yang semakin maju, religius, bahagia, serta berkelanjutan,” ujar Dedy.

Senada dengan hal tersebut, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap Husnul dapat segera beradaptasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran demi memastikan program pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Dengan pelantikan ini, Husnul Khotimah diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di sisa masa bakti yang ada. MC