Beredar Video Diduga Napi Gunakan HP di Lapas Curup, Fakta Sebenarnya Diungkap Kanwil PAS
KABARDARING.ID – Jagat media sosial di Bengkulu dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga memperlihatkan seorang warga binaan menggunakan telepon genggam dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup. Video tersebut memicu berbagai reaksi dan mempertanyakan pengawasan terhadap barang terlarang di dalam lapas.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjen PAS) Provinsi Bengkulu langsung melakukan penelusuran.
Kabid Pelayanan, Pembinaan, dan Keamanan Kanwil Dirjen PAS Bengkulu, S. Berutu, menegaskan bahwa informasi yang beredar telah diperiksa dan belum dapat dipastikan sebagai kejadian terbaru.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan dan dipastikan tidak benar. Itu informasi lama yang kembali beredar. Setelah kami telusuri, video tersebut merupakan rekaman lama yang diangkat kembali," ujar Berutu, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, Kanwil PAS Bengkulu secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh satuan kerja pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Curup.
Ia menjelaskan, setiap bulan dilakukan analisis dan evaluasi (Anev) sebagai langkah penguatan pengawasan sekaligus memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Tak hanya itu, Berutu juga menegaskan seluruh jajaran Lapas Curup diminta mematuhi aturan, termasuk larangan menerima kunjungan di luar jadwal resmi.
"Tidak boleh lagi ada kunjungan di luar jam besuk. Itu merupakan perintah pimpinan dan wajib dipatuhi," tegasnya.
Sebelumnya, video tersebut ramai beredar melalui grup Facebook Curup Kota Idaman. Dalam unggahan itu, seorang warganet mempertanyakan dugaan penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di tengah komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Unggahan tersebut kemudian menuai banyak komentar. Sejumlah warganet meminta pihak berwenang mengusut asal-usul video, memastikan waktu serta lokasi perekaman, dan menelusuri apakah rekaman benar dibuat dari dalam Lapas Curup.
Meski demikian, hingga saat ini Kanwil Dirjen PAS Bengkulu menyatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan video tersebut merupakan rekaman lama yang kembali beredar di media sosial, sehingga masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penelusuran resmi dari pihak berwenang. ***