Kasus OTT Rejang Lebong Bakal Ada Tersangka Baru! Sejumlah Kepsek dan Pengawas Dipanggil KPK?
KABARDARING.ID – Pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, diduga mulai merambah sektor pendidikan. Sejumlah kepala sekolah dasar negeri (SDN) dan pengawas sekolah di Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan dipanggil penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah sumber menyebut pemeriksaan diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Revitalisasi Sekolah. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik permintaan setoran dari anggaran tersebut. Namun hingga kini informasi itu masih sebatas keterangan narasumber dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK.
Redaksi telah berupaya menghubungi Sigit dan Ayu melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp pada Jumat (3/7/2026). Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi telah terbaca.
Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang dilakukan penyelidik.
"Saya hanya tahu mereka dipanggil. Soal perkara apa saya tidak tahu. Mantan bendahara saya juga sempat dipanggil, tetapi ternyata hanya salah identitas karena namanya sama," ujarnya.
Sumber lain menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Bermani Ulu berlangsung sejak Selasa hingga Rabu. Ia menduga pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan Dana BOS dan Dana Revitalisasi Sekolah.
Menurut sumber tersebut, tidak menutup kemungkinan pemanggilan akan berlanjut terhadap kepala sekolah lainnya pada pekan depan. Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Iswati, belum dapat dimintai keterangan. Saat didatangi di kantornya, seorang pegawai menyampaikan bahwa Iswati sedang cuti dan berada di luar provinsi untuk mengantar orang tuanya berobat.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Namun pihak dinas menyampaikan Kepala Dinas, Kepala Bagian Kepegawaian, serta para kepala bidang sedang mengikuti rapat sehingga belum dapat memberikan penjelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tujuan pemanggilan sejumlah kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp juga belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Penyidik juga telah mendalami dugaan pemberian uang dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) kepada kepala daerah tersebut melalui pemeriksaan dua saksi dari perusahaan itu.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026. Dalam perkara itu, KPK menduga terjadi praktik permintaan fee proyek sekitar 10 hingga 15 persen kepada pihak swasta.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ***