Diduga Ganggu Warga dengan Aktivitas Hingga Dini Hari, Gudang Jasa Pengiriman di Pagar Dewa Didatangi Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB/KabarDaring.ID
Penulis: Redaksi
Senin, 25 Mei 2026 | 00:31:05 WIB

KABARDARING.ID – Aktivitas salah satu gudang jasa pengiriman barang di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, menuai keluhan warga karena diduga menimbulkan kebisingan hingga larut malam bahkan menjelang pagi hari.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketentraman dan ketertiban umum tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kegiatan pengecekan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto, Lurah Pagar Dewa serta Ketua RT setempat.

Kedatangan rombongan bertujuan memastikan kebenaran laporan warga yang mengaku terganggu akibat aktivitas gudang yang beroperasi hingga dini hari.

Namun saat melakukan pengecekan, petugas Satpol PP sempat mengalami hambatan lantaran pihak manajemen gudang disebut tidak langsung memberikan akses masuk, meski petugas telah menunjukkan surat tugas resmi.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, mengatakan pihaknya turun langsung sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait kebisingan yang diduga bersumber dari aktivitas operasional gudang.

“Kami menerima laporan warga terkait dugaan gangguan ketentraman dan ketertiban umum berupa kebisingan suara dari aktivitas gudang jasa pengiriman barang yang beroperasi pada malam hari hingga menjelang pagi,” ujar Sahat.

Dalam pengecekan tersebut, pihak manajemen gudang mengakui bahwa aktivitas operasional berlangsung selama 24 jam dengan sistem kerja bergantian.

Dugaan sumber kebisingan berasal dari aktivitas pekerja, suara troli pengangkut barang, kendaraan operasional hingga penggunaan pengeras suara di area gudang.

“Atas laporan itu kami turun untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus meminta pihak manajemen memperhatikan kenyamanan warga sekitar,” tambah Sahat.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan melakukan tindak lanjut dan koordinasi lebih lanjut guna menjaga ketentraman masyarakat tanpa mengganggu aktivitas usaha yang berjalan. ***

Reporter: Redaksi